Sempat menolak melalui video yang beredar di media sosial atau medsos, akhirnya, rumah Kepala Desa (Kades) Banjarsawah, M Saleh ditempati untuk Rapid Antigen oleh Satgas Percepatan Covid-19. M Saleh juga terdaftar sebagai orang atau peserta pertama dalam melakukan Rapid Antigen, sebelum warganya.
- Fikes Unitomo Gelar Rapid Antigen ke Peserta KKN
- Seluruh Direksi KFD Dipecat, Kimia Farma: Kami Tidak Toleransi Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'
- DPR Segera Panggil Erick Thohir Terkait Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
"Sebenarnya, saya hanya ingin menyadarkan warga saja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena saya juga sebagai satgas tingkat desa dan harus memberi contoh pada warga," jelas M Saleh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/1).
Menurut Saleh, dia memang sengaja membuat video penolakan terhadap petugas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dilakukan Rapid Antigen. Sebab, agar warganya tidak terlalu takut untuk dilakukan Rapit Antigen.
"Karena, Rapid Antigen massal ini sebenarnya untuk masyakarat dan harus tersentuh dan dinikmati langsung oleh masyarakat. Agar, kita terbebas dari adanya Covid-19 ini," paparnya.
Saleh juga meminta maaf pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, karena sebelumnya, sempat membuat video untuk penolakan tersebut.
"Saya pribadi dan perangkat desa meminta maaf pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Karena, itu saya tegaskan lagi, agar warga tidak takut untuk dilakukan Rapit Antigen ini," ucapnya.
Sementara itu, Camat Tegalsiwalan Aat Kardono mengatakan, kalau pelaksanaan Rapit Antigen masal di Desa Banjarsawah, berjalan dengan baik, meskipun sebelumnya sempat ada penolakan.
"Alhamdulillah, pelaksanaan Rapit Antigen masal di Desa Banjarsawah berjalan dengan baik. Serta tidak ada kendala sekecil apapun," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Video Kepala Desa (Kades) Banjarsawah Kecamatan, Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo berdurasi 03.04 detik menolak rapid antigen untuk warganya beredar di media sosial (medsos). Penolakan itu di sampaikan oleh M Saleh.
Dalam video itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Sawah tidak memberikan ijin petugas masuk ke desanya untuk melakukan Rapid Antigen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terkait Usulan Pemilu Serentak Pada 15 Mei 2021, PPP Tidak Setuju
- Fikes Unitomo Gelar Rapid Antigen ke Peserta KKN
- Seluruh Direksi KFD Dipecat, Kimia Farma: Kami Tidak Toleransi Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'