Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Dua Anggota Gangster di Surabaya Akhirnya Tertangkap 

Polisi saat mengamankan anggota gangster
Polisi saat mengamankan anggota gangster

Tim Respati Polrestabes Surabaya menangkap dua  remaja bersajam asal Kebraon, Nalen (20) dan A (16).


Keduanya sempat kabur usai melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Banyu Urip.

Kejadian berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00. Mulanya, polisi dari Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya melakukan patroli siber.

Dari sana, tim yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu mendapati aksi tawuran yang disiarkan secara langsung melalui akun media sosial. Tak pakai lama, kendaraan Tim Respatti digeber menuju ke lokasi.

“Tim Respatti menemukan sebuah akun ala-ala geng dengan nama Antagonis yang melakukan live aksi tawuran di Jalan Banyu Urip. Tim Respatti langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” terang Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

Setibanya polisi di lokasi, belasan remaja yang melakukan aksi tawuran kocar-kacir. Mereka ambil langkah membubarkan diri.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara Tim Respatti dengan kelompok gangster. Dua orang pelaku mengendarai motor merek Scoopy dengan menenteng celurit berhasil dihimpit.

“Tim melakukan pengejaran dan beberapa pemuda tertangkap di Jalan Adityawarman,” ungkap Teguh.

Dari tangan pelaku, Tim Respatti mengamankan barang bukti berupa celurit berukuran panjang, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news