Semrawut E-KTP- DPR: Wajar Masyarakat Was-was Terkait Pilkada

RMOLBanten. Wajar jika masyarakat mencurigai penggunaan KTP elektronik pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 mendatang disalahgunakan. Apalagi setelah kasus tercecernya E-KTP rusak di Bogor. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 4/6).Menurutnya, E-KTP rusak masih bisa dibedakan, namun untuk E-KTP invalid seperti data di KTP tidak sesuai dengan data perekaman sulit untuk dibedakan dengan KTP asli. Untuk mengetahui harus dilakukan validasi atau melalui cek online.


"Di Lampung ada satu nama, nama di KTP dan foto orang tersebut tidak rusak dan tidak asal. Tetapi pas di cek online berbeda," ujarnya saat dihubungi, Senin (4/6).

Nihayatul menilai kasus KTP-el invalid di Lampung harus menjadi perhatian KPU dan Kemendagri selaku penanggungjawab validasi perekaman KTP.

Ia menambahkan walaupun menurut Kemendagri sekarang tidak berani bermain-main dengan KTP-el dan meyakinkan pihaknya bahwa kemungkinan KTP rusak tidak bisa digunakan dalam pilkada maupun pemilu, namun kasus di Bogor harus menjadi catatan penting.

"Mereka (Dukcapil) meyakinkan, kunci mereka yang pegang dan seterusnya. Tetapi siapa yang tahu, kemarin lewat saja tiba-tiba jatuh. Di Batu Bara (Sumatera Utara) KTP-el invalid itu tidak ada karena data dikirim ke pusat.  Ketika sudah di verifikasi daerah tinggal cetak. Asumsinya yang dicetak sudah valid, padahal yang kita temukan di Bogor banyak yang invalid data," ujarnya. [dzk

ikuti terus update berita rmoljatim di google news