Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto mengatakan pihaknya berharap agar gubernur Jatim segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) tenaga kerja di Jatim.
- Di Jawa Barat, Erick Thohir Didukung 30 Ribu Relawan Maju Pilpres 2024
- Satu Tertunda, KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo
- Hasil Survei IPO: Anies dan Prabowo Bersaing Ketat
“DPRD Jatim pernah membentuk perda No 8 tahun 2016 tentang URC yang berfungsi untuk pengawasan terhadap perusahaan yang mengalami permasalahan dengan pekerjanya,”jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Kamis (29/4)
Benyamin mengatakan dalam URC tersebut terdiri dari Disnakertransduk, serikat pekerja dan komponen lainnya yang berkaitan dengan perburuhan.
“Dengan adanya komponen-komponen tersebut diharapkan jika ada permasalahan perburuhan untuk penyelesaiannya bisa segera ditangani dengan kebijakan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Pria yang juga berprofesi dokter ini mengatakan keberadaan URC ini sangat penting sekali mengingat penyelesaian permasalahan perburuhan selama ini sangat rumit.
“URC juga berfungsi untuk menscreening perusahaan- perusahaan yang ada. Misalnya, perusahaan mampu dan tidak mampu untuk memberi upah atau pesangon terhadap pekerjanya,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas
- Khusnul Arif Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas OPD untuk Antisipasi Longsor di Jalur Rawan Jawa Timur