Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, seorang janda di Tuban berinisial UR (35) nekat menguras uang milik majikannya berinisial SD (57) di ATM.
- Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Tuban Berupa Truck Distribusi Air Bersih
- Luncurkan Si Mas Ganteng 2, Gubernur Khofifah Sebut Beri Dampak Positif Sosial Ekonomi Bagi Integrasi Layanan Transportasi Hingga Pelosok Kecamatan di Tuban
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (11/5).
UR adalah seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Sehari-sehari UR merawat majikannya yang sedang stroke yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota Tuban.
AKBP Darman menuturkan, pelaku UR mengambil kartu ATM BNI milik majikannya SD yang tersimpan di dalam dompetnya yang berada di laci meja televisi di ruang tamu.
UR diam-diam juga memfoto nomor pin ATM yang tersimpan di handphone majikannya.
“Pelaku kemudian menarik uang Rp 6 juta dalam kartu ATM BNI di mesin ATM BNI di area Supermarket Bravo Tuban,” ungkap AKBP Darman.
Tak puas dengan itu, UR kembali beraksi dengan mencuri kartu ATM BRI milik korban. UR kemudian menarik uang di mesin ATM BRI di depan Polres Tuban sebesar Rp 5.500.000.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000, dari dua kartu ATM yang digesek oleh pelaku,” jelas AKBP Darman.
Tak lama berselang, korban merasa curiga dan bertanya kepada anaknya karena saldo di kedua kartu ATM berkurang. Anaknya menyampaikan bahwa selama ini dirinya tidak merasa mengambil uang tersebut.
“Selanjutnya korban menyuruh anaknya untuk mengecek kartu ATM, ternyata sudah terblokir. Lalu melakukan pengecekan di bank dan ternyata uang di rekening telah hilang,” ujar AKBP Darman.
Mendapat kabar itu, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban. Mendapat laporan anggota langsung melalukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Mendapatkan laporan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujarnya.
Diamankan di Rumah Kos
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tuban dikteahui bahwa pelaku pencurian uang di ATM ini adalah seorang perempuan yang selama ini merawat korban.
Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM dan video rekaman CCTV ketika pelaku mengambil uang di mesin ATM.
“Pelaku diamankan ketika tengah berada di rumah kos di Jalan Wali Songo Tuban,” ujarnya.
Menurut AKBP Darman, pelaku nekat melakukan pencurian uang tersebut karena selama ini pelaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya habis untuk kebutuhan pribadi,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Tuban Berupa Truck Distribusi Air Bersih
- Luncurkan Si Mas Ganteng 2, Gubernur Khofifah Sebut Beri Dampak Positif Sosial Ekonomi Bagi Integrasi Layanan Transportasi Hingga Pelosok Kecamatan di Tuban
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap