Setelah diketahui salah seorang karyawanya terkonfirmasi positif Covid-19, Universitas Islam Negeri KH Ahmad Shiddiq (UIN KHAS Jember) menutup sementara Kantor layanan. Penutupan dilakukan selama tiga hari ke depan, mulai Rabu hari (16/6) hingga Jumat (18/6).
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak
Menurut wakil rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN KHas Jember, Dr. Hefni Zain, terungkapnya kasus ini, bermula dari salah satu stafnya ke Ternate Maluku Utara. syaratnya harus menyertakan hasil Swab Antigen/PCR dari instansi berwenang.
"Hasil swab Antigen, dia positif Covid 19. Namun dia tanpa gejala, secara fisik sehat," kata Hefni Zain, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu(16/6).
Karena positif yang bersangkutan tidak jadi berangkat, diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Untuk memutus rantai Penyebaran covid-19, petugas melakukan tracing, sehingga ada beberapa temannya, diketahui kontak erat dengan sejumlah pegawai lainnya.
"Terutama di empat ruangan berdekatan, yakni Ruang Kepala Biro, Bagian Umum, Bagian Akademik Dan Kemahasiswaan Dan Bagian Perencanaan Dan Keuangan UIN KHAS Jember. Seluruh teman-teman nya, yang kontak erat, langsung diswab," katanya.
Dia menjelaskan Berdasarkan hasil rapat pimpinan, semua ruangan yang terjadi kontak erat ditutup selama 3 hari, dari tanggal 16 - 18 Juni 2021.
Selama waktu penutupan, pelayanan dilakukan secara Daring, dengan menerapkan Work For Home (WFH), Kecuali ada penugasan khusus dari Rektor. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Semua Pimpinan dan tenaga kependidikan selama WFH, agar tetap berada di rumah masing- masing, tidak bepergian, sehingga siap dihubungi setiap saat," tutup Hefni. fit
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Fawait Ajak Civitas Academia UIN KHAS Jember Tingkatkan Peran Pendidikan
- Pakar Hukum UIN KHAS Jember Soroti Pasal Penyelidikan Hilang di Revisi KUHAP
- Beasiswa S3 Dari LPPD Jatim Pecah Telur, Khofifah Lahirkan Ribuan Sarjana Santri