Seorang Polwan dari Polrestabes Surabaya Ancam Wartawan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiyaan ART

Suasana lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan ART di Jalan Serayu No.1 Surabaya/RMOLJatim
Suasana lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan ART di Jalan Serayu No.1 Surabaya/RMOLJatim

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Siti Fatimah, ART Jalan Serayu yang rencananya akan digelar hari ini oleh Polrestabes Surabaya mendadak dibatalkan, padahal sejumlah anggota baik dari unit Jatanras dan Resmob maupun mobil inavis sudah mendatangi lokasi rekonstruksi di Jalan Serayu No.1 Surabaya.


Tak hanya membatalkan sepihak, salah seorang polwan  tiba-tiba melarang sejumlah awak media yang melakukan peliputan di lokasi rekonstruksi untuk tidak mengambil gambar maupun video. 

"Jangan foto-foto, saya rampas handphone kamu," celetuk oknum Polwan berambut cepak itu kepada wartawan.

Pembatalan rekonstruksi ini juga mendapatkan protes dari Alex Ongkywijoyo, majikan dari Siti. Ia pun mempertanyakan alasan pembatalan pelaksanaan rekonstruksi tersebut, namun tidak dijawab meski sejumlah pihak telah hadir dilokasi.

Sementara itu saat ditanya terkait ancaman merampas handphone wartawan, oknum polwan di Satreskrim ini enggan berkomentar dan memilih meninggalkan awak media dengan naik Daihatsu Sigra mobil bersama rekan sejawatnya.

Terpisah, Alvianto Wijaya selaku kuasa hukum dari Siti Fatimah juga mengaku kecewa dengan pembatalan rekonstruksi tersebut, lantaran tidak disertai alasan yang jelas. 

"Tadi saya dengar ditunda karena ada awak media. Itu saja yang saya dengar. Tidak ada penjelasan secara rinci, hanya saja nanti rekonstruksi dilakukan di Polrestabes," terangnya.

Untuk diketahui, Asisten Rumah Tangga Alex Ongkywijoyo yang bernama Siti Fatimah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya pada 3 Oktober 2021 lalu. Dengan terlapor Vincent Adiwangsa. Sementara pada 12 Oktober 2021, Vincent balik melaporkan Siti karena dianggap memukul lengan kanannya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news