Sepanjang Tahun 2022, Kasus Perceraian di Bangkalan Capai 559 Perkara 

Pengadilan Agama IA Bangkalan/RMOLJatim
Pengadilan Agama IA Bangkalan/RMOLJatim

Berdasar data Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA, faktor penyebab terjadinya perceraian masih didominasi dua perkara, yakni perselisihan dalam rumah tangga dan persoalan ekonomi. 


Dari data perkara di Pengadilan Agama Bangkalan, sejak Januari hingga Desember 2022, diketahui sebanyak 559 perkara perceraian akibat perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga. Disusul angka perceraian dengan faktor penyebab perceraian lainnya, yakni masalah ekonomi, sebanyak 535.

Dijelaskan Humas Pengadilan Agama IA Bangkalan, Drs. H. Farihin, S.H., mengatakan jumlah perceraian terjadi di tahun 2022 tak berselisih banyak dibanding tahun sebelumnya. Ekonomi dan perselisihan menduduki angka teratas penyebab perceraian.

"Tahun yang lalu itu (2021), lebih dominan dari cerai gugat dari seorang isteri, dan kebanyakan memang masalah ekonomi. Kalau selingkuh itu sedikit sekali. Di Bangkalan kita tahu masyarakatnya religi. Kalau masalah itu, nol koma, tapi yang banyak itu, dominan ekonomi," ungkap Farihin yang juga seorang Hakim, ditemui di Kantor Pengadilan Agama Bangkalan, Rabu (25/1).

Tentang persolan perceraian yang dipicu masalah ekonomi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bangkalan, KH. Makki Nashir memberi tanggapan. Ia mengatakan, agama memang memberi perhatian khusus dan menganggap penting persoalan terkait ekonomi.

Oleh karena itu, pihaknya melalui ormas kegaaman kerap menggelar kegiatan sosial sebagai upaya membangun mental perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang akan memasuki kehidupan rumah tangga.

"Dari NU, lewat program fatayatnya sebagai perangkat organisasi. Ini sering mengadakan kegiatan-kegiatan dalam rangka membangun mind set perekonomian. Kaya, tidak selalu bergelimang harta. Tapi bagaimana menciptakan "mind set," pola pikir kaya," ucapnya, saat diwawancara melalui sambungan WA.

Kai Makki yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Bangkalan ini mengatakan, seminar diadakan oleh MUI, orrmas, maupun NU itu baru sebatas edukasi. Menurutnya menciptakan stabilitas perekonomian masyarakat tidak cukup hanya edukasi.

Lebih jauh dari itu, sebagai usaha menekan timbulnya perceraian dipicu persoalan ekonomi. Ia berharap kepada pemangku kebijakan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan supaya lebih berperan aktif dalam mendorong peningkatan taraf perekonomian masyarakat.

"Infrastruktur membangun ekonomi ini, pemerintah harus hadir di situ. Maka stake holder yang terkait dengan perekonomian masyarakat, ini harus betul-betul lebih aktif membangun perekonomian dan potensi-potensi di masyarkat betul-betul dikelola lebih bagus," harapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news