Kehadiran dan seragam dinas bakal diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Jatim. Aturan itu saat ini sedang dibahas oleh Pansus Tatib DPRD Jatim.
- Kedaulatan Pangan dan Politik Global Jadi Isu Penting Seknas Jokowi di Forum FGD
- Dengan Menjadi Waketum PSSI, Zainudin Amali Rendahkan Jabatan Menpora
- Anak-anak Muda Fans Risma Dukung Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya
Anggota Pansus Tatib DPRD Jatim Lilik Hendarwati menjelaskan, Anggota DPRD Jatim tidak lagi diperbolehkan mengikuti Sidang Paripurna melalui online atau daring. Anggota DPRD Jatim harus hadir secara fisik di rapat paripurna.
"Periode yang lalu kan boleh ikut secara online, berdasar kesepakatan. tapi sekarang kan sudah tidak ada Covid lagi. Maka untuk Paripurna harus kehadiran fisik,' kata anggota Fraksi PKS ini, Senin (30/9/2024)
Lilik menilai Paripurna sangat penting karena dilihat oleh banyak kalangan, seperti pihak eksekutif, atau bahkan Mahasiswa yang datang menyaksikan, "Kalau melihat secara etika kok gak etis rasanya," ucapnya
Begitu juga soal seragam, saat ini sedang dibahas oleh Pansus. Seragam ini bertujuan agar mempunyai baju resmi saat paripurna.
Sementara Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN Suli Da'im mengapresiasi dibuatnya tatib dengan tujuan agar kinerja Dewan lebih baik sesuai harapan rakyat,
"Saya setuju tatib ini memperbaiki citra dewan Jatim yang sedang terpuruk,' ungkap Sulidaim.
Politisi yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim dua periode itu setuju dengan rencana jumlah baju dinas DPRD Jatim yang sekarang hanya 3 , yaitu Jas, Safari dan Batik saja,"Bagus kan biar gak terlalu banyak baju resmi. Lagian bagus juga untuk menghemat anggaran. Biar untuk program masyarakat saja," ungkapnya.
Terkait kehadiran , Suli menyebut kehadiran fisik sangat penting untuk menyelesaikan masalah rakyat, "Menyangkut menyelesaikan persolan dan membangun sebuah komitmen akan kepentingan-kepentingan masyarakat yang disampaikan ke DPPR," tambahnya.
Tatib itu harus mencerminkan wakil rakyat dengan kehadiran secara fisik, " Apalagi untuk urusan pengambilan keputusan harus hadir fisik, jangan cuman tanda tangan. Itupun kita gak tahu tanda tangannya asli atau diwakilkan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura