Serahkan Handphone- Ahmad Dhani Yakin Kebenaran Akan Terungkap

Musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani menyerahkan barang bukti berupa handphone ke penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Tidak hanya itu, Ahmad Dhani juga membawa saksi ahli bidang ITE dari Kominfo.


Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10).

Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news