Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 328 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.
- 7 Alasan BPK Berikan Opini Tidak Wajar Pada Pemkab Jember
- Satgas Yonif Para Raider 501 Bagikan Makan Siang Gratis ke Ratusan Siswa SD di Papua Barat
- Curi Motor, Pemuda di Jember Dihajar Massa dan Motornya Dibakar
Kepada mereka, Bupati Anna memberi pengarahan khusus. Dia berharap mereka yang sudah mendapat SK tersebut agar menjadi PNS yang berintegritas, disiplin, bertanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan baik.
“Saya minta komitmen PNS bukan seperti dulu lagi,” kata Bupati Anna saat memberi pengarahan, di Pendopo Malowopati, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (1/4).
Bupati Anna mengatakan, mulai hari ini, 328 CPNS menjadi bagian dari Pemkab Bojonegoro setelah mendapatkan SK.
SK pengangkatan PNS itu, lanjut dia, tentu didapatkan melalui proses mulai pendaftaran, diterima sebagai CPNS, hingga sesuai peraturan dapat menjadi PNS. Dalam kurun waktu tertentu, diikuti tahapan naik golongan dan jabatan.
“Semua perlu proses. Ibarat naik gunung jika prosesnya tidak baik bisa menjadi batu sandungan. Sehingga, perlu berhati-hati dan waspada. Perlu berkonsentrasi dan mengikuti peraturan. Dengan ini keluarga akan bangga, mertua juga bangga,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Brigade Bunda Bojonegoro Gerilya hingga Menginap di Rumah Warga Menangkan Khofifah-Emil
- Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja Di Bojonegoro, Khofifah Dorong Pengembangan MPS Agar Maksimal Serap Tenaga Kerja Perempuan
- Perubahan di Dapil Jatim XII! 3 Petahana Bertahan, Sisanya Wajah Baru