Sekitar 500 pengemudi bentor (becak motor) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernuran Provinsi Jawa Timur, jalan Pahlawan Surabaya.
- Di Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Doa Awal Tahun 2024, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun dengan Sederhana dan Bersahaja
- Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Patriotisme di Tasyakuran Harvetnas
- Peringati Bulan Bung Karno, Pemkab Kediri Gelar Pentas Kesenian
Koordinator Bentor, Salim, mengatakan bahwa aksi sekedar memohon kepada pemerintah agar para pengemudi bentor diperbolehkan bekerja, khususnya mengangkut barang barang.
Pasalnya, lanjut Salim, beberapa kali beberapa bentor yang mangkal di depan Pusat Grosir Surabaya dan beberapa tempat lainnya, langsung diobrak petugas Satpol PP.
"Bentor bentornya itu dibawa Satpol PP dan diangkut. Kalau mau ambil, harus bayar antara 52 ribu sampai 100 ribu rupiah." kata Salim, (2/8).
Salim dan dan kawan kawan Salim, mengaku tidak tahu apa kesalahannya hingga harus diangkut bentornya. Sebab, bentor diangkut saat sedang berhenti. Bahkan, pemilik bentor rata rata juga memiliki surat kepemilikan.
"Waktu diangkut saya sempat tanya ke petugas kenapa dibawa? Tapi Satpol PP hanya bilang ini perintah atasan" kata Salim menirukan Satpol PP.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Kota Bagikan Ribuan Masker ke Nelayan
- Beri Pesan ke Warga, Risma Main Ludruk Bareng Cak Kartolo
- Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Khofifah: Satukan Barisan Pikiran dan Program Untuk Majukan NKRI