Sempat meresahkan jamaah di beberapa Masjid daerah Tegalsari Surabaya, Tukang Becak ini tertangkap basah saat satroni salah satu barang jamaah yang tergantung di tempat wudhu.
- Terlibat Suap, Mantan Ketua Partai China Divonis Mati
- Kasus Dugaan Penjualan Aset Yayasan Unitomo Diusut, Redi Panuju: Ada Siapa di Balik Pelapor?
- Bupati Abdul Latif Amin Gunakan Uang Suap Untuk Survei Elektabilitas
Pelaku yang bernama Solihin (47) tertangkap oleh takmir Masjid Ashodiqin, yang bertempat di Jalan Wonorejo Surabaya.
Pelaku yang beralamat di Semampir ini tertangkap tangan saat beroperasi dan akhirnya dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya.
"Pelaku diamankan takmir masjid serta langsung berkoordinasi dengan kami. Saat diamankan itu pelaku merogoh pakaian milik jamaah yang ditinggalkan dicantolan tempat wudhu di masjid setempat," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Ricky Tri Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Marji dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (30/6).
Marji mengatakan beberapa hari terakhir gerak-gerik Solihin sengaja dipantau takmir masjid yang bernama Soim (71), lantaran usai pihaknya mendapatkan laporan dari para pedagang pasar kehilangan handphone dan uangnya saat salat subuh berjamaah di masjid tersebut.
Tak ayal kecurigaan Soim yang disampaikannya ke polisi benar. Sebab saat ditangkap, Solihin mengambil sebuah tas warna hitam yang berisi handphone dan uang Rp 286 ribu.
Dari hasil pemeriksaan, Solihin mengaku jika seringkali salat subuh di masjid itu. Niat jahatnya muncul saat mengetahui para jamaah masih menyantolkan pakaiannya di tempat wudhu.
Ia memilih beraksi pagi hari dengan harapan, agar aksinya tidak dilihat siapapun. Sebab saat pagi hari, masjid itu dalam keadaan sepi.
"Dialah yang selama ini meresahkan takmir masjid. Begitu juga dari hasil interogasi tersangka juga pernah mengambil barang berupa hp dan uang di Masjid Al-Mubarok Jalan Keputran," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pakar TPPU: Sangat Janggal Kalau Jaksa Pinangki Tidak Dijerat Pasal TPPU
- 60 Orang Pelaku Judi Diamankan, Didominasi Usia Lanjut
- Pertajam Kemampuan Mahasiswa, FH UWP Bentuk Forum Kajian Hukum