Sering Terjadi Pungli Di Situs Geologi Kalipait, BKSDA Jatim Geram

Situs Geologi Kalipait/Net
Situs Geologi Kalipait/Net

Praktek Pungutan Liar (pungli) dikawasan situs geologi Kalipait disikapi serius oleh Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jatim, Rabu (19/5).


Kalipait tersebut merupakan situs geologi yang masuk dalam peta wilayah Ijen Geopark dan sedang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso masuk UNESCO Global Geopark (UGG).

Ditemui usai Zoom meeting, Purwanto Plh Kepala BKSDA III Jember, menegaskan akan melaporkan pelaku yang merupakan warga desa Kalianyar kecamatan Ijen, karena telah berulang kali diperingatkan oleh pihaknya.

"Tujuannya agar pelaku merasakan efek jera dan kejadian tersebut tidak kembali terulang," ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim.

Bahkan, pihaknya mengetahui langsung praktek pungutan di kawasan tersebut, hal tersebut tidak sah karena termasuk pada kepentingan personal bukan untuk retribusi kepada negara.

"Selain mendapat laporan dari warga, kami juga memergoki sendiri praktek tersebut dan saat itu pula sudah kami tegur," tambah pria yang biasa disapa Mas Pur tersebut.

Ia menjelaskan, Kali Pahit sendiri sejak pertengahan tahun 2020 lalu sudah berubah status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam.  

Dengan perubahan status ini, maka Kali Pahit bisa dimungkinkan bisa dikunjungi oleh wisatawan. 

"Ada SK menterinya perubahan itu. Kalau sebelumnya kita lihat di plang Paltuding itu luasnya kan 92 hektar.  Dengan perubahan status ini maka ketambahan 212 hektar," urainya. 

Namun demikian, masih belum ada penarikan atau pun membuka secara langsung sebagai salah satu objek wisata. Penyebabnya, karena masih harus didukung dengan sarana prasarana wisata. 

"Pertimbangannya kan kami belum menyiapkan fasilitas penunjang," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news