Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin telah menerima Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang mengusulkan pembentukan pansus hak angket kasus Jiwasraya.
- Konversi BBM ke BBG Menyasar Petani dan Nelayan
- Gubernur Terpilih Khofifah Indar Parawansa: Wisata Jawa Timur Kaya dan Beragam
- Wamenperin Faisol Riza Tegaskan PT Maspion Harus Serius Tanamkan Investasi di Probolinggo
Penerimaan usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya oleh dua fraksi tersebut akan menjadi perhatian pimpinan DPR RI.
“Proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan,” ujar Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/2).
Pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta tersebut mengaku telah ditelfon memastikan bahwa usulan tersebut akan menjadi perhatian utama untuk disampaikan pada seluruh wakil rakyat.
“Tapi ini akan kami salurkan Pak. Sesuai mekanisme. Dalam pasal 164 tadi kan ada mekanisme. Untuk menjadi perhatian seluruh anggota dewan yang ada di DPR ini tentunya,” katanya.
Pimpinan DPR Politisi Partai Golkar ini mengatakan, belum membaca secara utuh isi usulan Fraksi PKS dan Demokrat atas pembentukan pansus hak angket Jiwasraya tersebut. “Secara makna saya belum baca secara detail. Nanti disampaikan temen-temen pengusul khususnya yang hadir fraksi siang ini,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Perdagangan Komoditas Hingga 100 Kali Lipat, DK Prima Undang Raja Maroko
- BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,37 Triliun di 2021, Naik 48,3 Persen
- Sambut Tahun 2022, Unit Usaha Syariah BTN Ekspansi ke Jambi