Setara Institute: Presiden 2024 Harus Evaluasi UU Cipta Kerja dan Tuntaskan Kasus Munir

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan/RMOL
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan/RMOL

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan meminta Presiden terpilih pada Pilpres 2024 harus menjadikan HAM sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.


Menurut Halili Hasan, presiden mendatang harus mengakselerasi penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas pimpinan Kontras, Munir Said Thalib.

Selain itu, Setara Institute juga meminta pemimpin selanjutnya agar mengedepankan kesetaraan akses, terutama hak atas tanah, untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

"Kepemimpinan nasional baru harus memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan kesejahteraan tanpa diskriminasi," ujarnya Halili Hasan, saat jumpa pers di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).

Kepemimpinan nasional yang baru nanti juga diminta mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif dalam menangani intoleransi, radikalisme serta terorisme.

Kepemimpinan nasional baru juga didorong mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM.

Ia menyebut seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra produktif pada kemajuan HAM. "Seperti UU Cipta Kerja dan UU ITE," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news