Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebelumnya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu disampaikan Risma usai melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Misteri! Hampir 4 Ribu TPS Suara Risma-Gus Hans Nol, Tim Paslon 03 Ajukan Gugatan ke MK
- Versi Hitung Cepat Internal, Tim Pemenangan Sebut Risma-Gus Hans Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
- Datang ke TPS, Cagub Risma Coblos Bersama Keluarga
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memastikan penonaktifan data merupakan kewenangan Kemensos.
"Soal ada 21 juta penerima bantuan sosial yang dinilai bermasalah tentu menjadi kewenangan Kementerian Sosial untuk menonaktifkan," uajr Ace dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/5).
Setelah data dinonaktifkan, Ace meminta Kemensos memastikan penyaluran bansos pada 21 juta data ganda itu juga berhenti.
"Dengan demikian segala bantuan sosial yang menggunakan ke 21 juta penerima bansos ini harus dihentikan juga," tegas legislator Partai Golkar ini.
"Langkah tersebut juga harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan permasalahan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rakor Penguatan Ekonomi Desa Bersama Mensos RI, Gubernur Khofifah Pastikan Jatim Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat dan DTSEN
- Bantuan Aksi Sosial Ganti Karangan Bunga Segera Disalurkan, Wali Kota Eri: Dari Warga untuk Warga
- Mensos Beri Arahan Tentang DTSEN ke Ratusan Pilar Sosial se-Madiun Raya