Setelah sempat tidak qorum, akhirnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026 berakhir clear. Ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menyetujui draft Raperda RPMJD Bupati Sugiri Sancoko ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Bupati Jombang Berharap Bimtek Pemberdayaan Komite Sekolah Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Bupati Ipuk Ajak Ormas Berperan Dalam Program Pengembangan Anak Muda
- Kirim Produk ke Hongkong, Bandara Banyuwangi Kini Layani Kargo Ekspor
Keputuasan ini diambil kalangan dewan dalam rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda RPMJD tahun 2021-2026, Senin (05/07/2021).
Jika pada tanggal 30 Juni 2021 lalu, hanya dihadiri 29 orang. Kini paripurna diikuti 90% anggota dewan, 4 pimpinan dewan serta Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Lisdyarita. Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengikuti paripurna secara virtual dari rumah dinas, Pringgitan.
"Clear. Ini upaya Dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat yang tercatum dalam visi misi Bupati kala kampanye dulu, " ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Senin (5/7/2021) .
Dia memperjuangkan point-point yang ada di visi-misi tidak berubah dalam RPJMD. Dia beralasan itu menyangkut kepentingan masyarakat.
"Kami memang setuju. Tapi yang harus ditekankan saya dan teman-teman di DPRD berjanji akan mengawal penuh realisasi RPJMD dalam 3 tahun pemerintahan Bupati Sugiri," katanya.
Contohnya, realisasi bantuan keuangan Rp 10 juta kepada RT per tahun, peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) 27 persen, bantuan bersubsidi pupuk bagi petani gurem.
"Ini sudah masuk di RPJMD. Kita harapkan di R-APBD 2022 nanti ini sudah bisa direalisasikan. Saat ini masalah RPJMD sudah clear. Tinggal kita tunggu hasil evaluasi di Gubernur, mana yang harus masuk mana yang harus di hilangkan dari RPJMD," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sugiri dalam pidato virtualnya dihadapan peserta paripurna mengaku senang dengan persetujuan RPJMD ini. Ia mengaku dinamika politik yang muncul selama pembahasan RPJMD merupakan hal yang wajar demi terciptanya Ponorogo hebat.
"Alhamdullilah capian ini berkat kerja sama antara Pemkab dan DPRD. Dinamika yang ada dan muncul merupakan perwujudan tugas DPRD dalam mengawal kepentingan rakyat guna menuju Ponorogo yang Hebat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Anas Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Dokter karena Covid-19
- Banyuwangi Kembali Ekspor 600 Ton Kopi ke Eropa
- HUT Ke-109 Kota Malang, Bapenda Hapus Sanksi Administratif Pajak Daerah