Pelarian pelaku penipuan pre-order iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, berakhir pada Selasa kemarin (4/7).
- Buron Usai Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo
- Jurnalis Oekusipost Didakwa Langgar Rahasia Hukum Gara-gara Meliput Penahanan Gadis di Bawah Umur
- Muhammadiyah Laporkan 10 Orang Pengerusakan Papan Nama Masjid Banyuwangi ke Polda Jatim
Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Gading Serpong, Tangerang Selatan, usai berpindah-pindah tempat demi mengelabui petugas.
Rupanya kedua pelaku menyewa apartemen melalui marketplace Airbnb dan bersembunyi.
"Modusnya, menyewa apartemen melalui Airbnb. Pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Dalam menjalankan aksinya, Rihana dan Rihani mengimingi para pengecer (reseller) untuk bisa dapatkan iPhone di bawah harga pasaran.
"Dari reseller-reseller, range kerugian di antara Rp 200-800 (ribu). Namun, setelah kita dalami, bahkan ada Rp 3 juta dari satu produk yang ditawarkan, harusnya harga Rp 12 juta, ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong, hingga memberikan suatu barang," kata Hengki.
Dari sini, para reseller mengalami kerugian akibat ulah si kembar. Setelah barang diterima, si kembar pun tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, mengatakan, kedua pelaku merupakan penipu jual beli iPhone yang merugikan para korban mencapai Rp 35 miliar.
"Kita sedang inventarisir kurang lebih Rp 35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam.
Kini keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan pasal berlapis tentang penipuan dan ITE, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran