Anggota DPR RI akan kembali menggelar Rapat Paripurna, sebagai agenda rutin dalam pengambilan keputusan resmi dari setiap keputusan yang telah digodok dalam rapat alat kelengkapan dewan (AKD).
- IPW Tidak Sepakat Polri di Bawah Mendagri, Sebab Menteri Jabatan Politis
- Negara Bisa Dianggap Bagian Dari Kisruh Parpol Jika Sahkan Hasil KLB Sibolangit
- Resmi Luncurkan Video Kampanye Bareng Dewa 19, Khofifah dan Emil Kompak Nyanyikan Lagu Hidup Adalah Perjuangan
Rapat Paripurna dijadwalkan pukul 11.00 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8).
Ada empat agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurnya kali ini. Salah satunya, pengambilan keputusan terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Agenda pertama, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test) aalon anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Berikut lima nama calon anggota Dewas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat) Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah) M. Rini Purwandari (unsur masyarakat) Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat) Mohammad Rohanudin (unsur RRI)
Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Nama terpilih tunggal, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Ketiga, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Saat ini, fit and proper test masih berlangsung dan dijadwalkan keputusan di Komisi III diambil sebelum jadwal Rapat Paripurna.
Kemudian agenda terakhir, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criniinal Matters).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gibran Merespon Santai Pelaporan Dirinya ke KPK
- Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Parpol, Bawaslu Berikan 5 Rekomendasi ke KPU
- Dampingi Warga Miskin Agar Dapat Layanan Kesehatan, Agatha Retnosari Bantu Mobil Ambulance Di Surabaya