Siap Maju di Pilkada Kota Madiun, Mantan Dandim Ambil Formulir Calon Wakil Walikota di PDIP

Kolonel (purn) Rachman Fikri saat mengambil formulir pendaftaran calon Wakil Walikota di DPC PDIP Kota Madiun/RMOLJatim
Kolonel (purn) Rachman Fikri saat mengambil formulir pendaftaran calon Wakil Walikota di DPC PDIP Kota Madiun/RMOLJatim

Mantan Komandan Kodim 0803/Madiun periode 2015-2018 Kolonel (Purn) Rachman Fikri mengambil formulir pendaftaran sebagai kandidat dalam Pilkada Kota Madiun 2024 di DPC PDIP Kota Madiun, Jumat (31/5). 


“Hari ini saya mengambil formulir calon wali kota dan calon wakil wali kota. Hari ini juga saya akan mengembalikan formulir ini,” kata Rachman Fikri dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Pria yang akrab disapa pak Fikri ini mengaku memilih PDIP karena partai banteng tersebut dinilai solid. Sebelum mendaftar, ia mengaku telah banyak berdiskusi dengan Ketua DPC PDIP Kota Madiun Anton Kusumo.

Rachman Fikri yang saat ini menjabat Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Madiun (Yapertimma) mengatakan, pengalamannya saat menjadi Dandim 0803/Madiun menjadi salah satu modal untuk maju sebagai kandidat Pilwalkot Madiun.

“Saya kira pengalaman yang pernah saya laksanakan selama 3,5 tahun di Madiun. Insya Allah optimistis. Saya juga saat ini berdomisili di sini,” ujarnya.

Kedatangan Fikri saat mengambil formulir pendaftaran disambut langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Madiun Anton Kusumo.

Sejauh ini, kata Anton, sudah ada lima tokoh yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Madiun. Yakni mantan Wali Kota Madiun,Maidi; mantan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, Kiagus Firdaus, Bonie Laksamana yang diambilkan perwakilan pendukungnya; dan Rachman Fikri.

“Lima tokoh ini ada yang mendaftar sebagai calon wali kota maupun calon wakil wali kota,” ujarnya.

Anton menuturkan setelah batas pengembalian berkas selesai, pihaknya akan melaporkan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news