Menyusul konflik petani dan nelayan dengan investor tambak udang di wilayah Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa timur, Bupati Jember Hendy Siswanto langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kawasan tambak, Minggu (26/9).
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
Sidak dimulai dari kawasan tambak udang Desa Mayangan, selanjutnya rombongan bergerak ke Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, yang berada di pesisir selatan Kabupaten Jember.
Diketahui, sidak tersebut kelanjutan dari pertemuan dengan pengusaha dan petani untuk menyelesaikan konflik petani dengan investor di pendopo Wahya Wibawagraha Jember, beberapa waktu yang lalu.
Ikut hadir dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjauan Barlaman, sejumlah Kepala OPD Pemkab Jember, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Eko Heru Sunarso, Kepala Bakesbangpol, Edy Budi Susilo, Plt Kadis Kominfo Pemkab Jember, Boby, didampingi Muspika Gumukmas, kepala Desa Mayang dan Desa Kepanjen.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, bupati nampak memeriksa dokumen usaha tambak di Desa Mayangan, selanjutnya mengecek lokasi tambak.
Usai berkeliling tambak, bupati langsung menuju kawasan tambak Desa Kepanjen, di antaranya PT Anugerah tanjung, PT Delta Guna Sukses (DGS) serta PT Makara, untuk ditindaklanjuti, termasuk melihat Instalasi pengelolaan limbah (Ipal).
"Tadi ada 2 PT yang sudah bagus, selebihnya biasalah, belum sempurna. Kami terus terang untuk Ipal belum memutuskan," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurut dia, ada satu perusahaan tambak udang yang baru beroperasi, dan baru selesai dibangun sekitar 6-7 bulan lalu. Namun setelah dicek di lapangan dicocokkan dengan peta, bupati menemukan tambak yang berada pada wilayah garis sepadan pesisir. Garis sepadan pantai yang diatur oleh Pemerintah adalah 100 meter dihitung dari titik air pasang laut.
"kita lihat ada satu posisi letak tambak ini, berada di garis sepadan pantai. Kami minta kepada ownernya supaya setelah satu panen ini dihentikan terlebih dahulu, kita akan evaluasi dengan teman-teman," katanya.
Dia menegaskan tidak akan gegabah dalam memutus persoalan, seperti memutus melanggar hukum. Pihaknya harus adil kepada semua pihak, termasuk kepada nelayan dan investor. Karena sudah ada patokan, berupa aturan Kementerian Kelautan.
"Kita datang kesini untuk menegakkan keadilan. Ada komplain dari rakyat kami, para nelayan, wajib kami harus bagian terdepan, untuk menjawab dan memberikan keadilan kepada para nelayan. Bagaimana mana pola manajemen oleh perusahaan-perusahaan tambak, yang ada di pesisir," tuturnya.
Sementara terkait pengelolaan limbah, dia masih belum bisa memberikan penilaian. Namun menurutnya, secara kasat mata, sebagian sudah cukup bagus. Untuk memastikan hal itu, bupati masih akan mendatangkan ahli. Karena semua yang hadir melakukan sidak, bukan ahli Ipal.
"Kami masih akan mendatangkan ahli Ipal, yang bersertifikat nasional. Karena ahli ini, yang berwenang mengeluarkan rekomendasi bahwa perusahaan sudah memiliki Ipal yang benar atau tidak," lanjutnya.
Sedangkan salah satu pengelola tambak udang CV Mangkara, Andianto menjelaskan baru 2 bulan 10 hari menebar bibit, pada tambak seluas 1,7 hektar ini. Tambaknya baru dibangun sekitar 7 bulan lalu dan sudah mengantongi beberapa dokumen usaha.
"Sudah mendapatkan rekomendasi dari penanaman modal sejak bulan Maret tahun 2021," katanya.
Dia mendapatkan lahan dengan sewa selama 10 tahun seharga Rp 400 juta kepada petani penggarap. Karena dia berharap kepada Bupati Jember masih memberikan kesempatan usaha di Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember