Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Sekdaprov, Pangdam B Brawijaya, Pangko Armada II serta Plt Walikota dan Kapolrestabes Surabaya melakukan sidak Mall di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
- Buchori Meneteskan Air Mata, Program yang Hilang Akan Dihidupkan Kembali Dengan Walikota Probolinggo Terpilih Amin-Ina
- Permudah Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Khofifah Luncurkan Inovasi SAMKOPI UMKM
- Pemkab Kediri Apresiasi Tempat Hiburan Malam Tak Buka di Bulan Ramadan
Sidak hari pertama penerapan PPKM di Kota Pahlawan, tidak ditemukan pelanggaran yang brarti. Mall seperti Tunjungan Plaza terpantau tertib sesuai ketentuan yang berlaku yakni tutup pukul 20.00 WIB.
Sementara itu untuk kapasitas pada rumah makan yang ada di dalam mal, sudah sesuai dengan ketentuan. Namun memang masih ditemukan bangku restoran yang masih banyak diberi tanda silang. Sehingga tadi sudah diberi peringatan untuk menyingkirkan tempat duduk atau mengurangi tempat duduk.
"Tadi kita sudah kroscek rumah makan yang ada didalam mall, dan masih ada bangku banyak. Sehingga kami berikan peringatan, dan berikutnya bangku itu harus dibersihkan," kata Plt Walikota Whisnu Sakti Buana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/01) malam.
Ditambahkan Whisnu, semoga PPKM di Kota Surabaya nantinya tidak diperpanjang. Surabaya ini sebagai sentral Pemerintah Provinsi Jatim, sehingga Pemkot S0urabaya tidak bisa bekerja sendiri dan harus koordinasi dengan jajaran pemerintah provinsi, TNI dan Polri.
"Semoga PPKM di kota surabaya ini tidak diperpanjang. Untuk penerapannya, pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus koordinasi serta komunikasi dengan pemerintah provinsi, TNI dan Polri," tambahnya.
Nantinya, untuk setiap perbatasan di pintu masuk Kota Surabaya akan dilakukan sterilisasi. Dan akan dilakukan penjagaan oleh anggota TNI, Polri serta Satpol-PP Kota Surabaya. Selain itu untuk setiap hari akan tetap dipantau.
Sementara itu pada pemberlakuan PPKM, tidak ada sosialisasi lagi dan langsung dilakukan sanksi berupa denda. Karena sosialisasi sudah dilakukan oleh pemerintah sejak lama.[R}
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Resmikan Kolam Renang Jambore Playland, Digratiskan Selama Satu Bulan
- Dua Rumah Pompa Air Dikerahkan Sedot Banjir Sidoarjo
- Tim Mabes TNI AD Tinjau TMMD, Sebut Masyarakat Bondowoso Kompak