Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendatangi beberapa penginapan dan Hotel di wilayah Kota Probolinggo.
- Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Jombang Bacakan Ikrar
- Gelar Open House Usai Salat Idul Fitri, Wali Kota Eri: Terbuka untuk Warga Surabaya
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kantor Perijinan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Polres Probolinggo Kota dan Dandim 0820 Probolinggo tersebut menyisir Hotel Tampiarto di Jalan Suroyo.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Fajar menjelaskan, Tim Gabungan tersebut akan menyisir sejumlah hotel, seperti hotel Tampiarto dan Hotel Tentrem dan dua Cafe.
"Dua cafe ini seperti cafe Ombas dan Simposium," tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat di lokasi Hotel Tampiarto, rabu (28/9).
Dia menjelaskan, Tim Gabungan ini akan melakukan pengawasan berupa soal perizinannya.
"Tidak hanya soal perizinannya, tetapi juga yang lainnya," ungkapnya.
Seperti soal pengamanan, kebersihan dan soal pengelolaan parkir.
"Jadi semuanya nanti akan ditanyakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," kata Fajar.
Fajar menegaskan, jika Tim Gabungan nanti menemukan surat ijin usaha yang sudah mati atau kadaluarsa, petugas nanti akan melakukan arahan dan pembinaan agar pemilik hotel atau cafe agar segera melakukan proses pengurusannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkab Probolinggo Peringatani Bela Negara
- ODGJ Mengamuk di Probolinggo, Dua Warga Ditebas Pakai Parang
- Kota Probolinggo Raih Juara III Tingkat Provinsi dalam Lomba RPH-R Yang Asuh