SIER Imbau Seluruh Buruh Pabrik Mencoblos

BUMN pengelola kawasan industri PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mengimbau seluruh pabrik yang ada di lingkungannya agar memberi kesempatan kepada para pekerja untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu (17/4).


SIER sendiri adalah BUMN pengelola kawasan industri di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan. Saat ini, SIER mengelola kawasan industri seluas 890 hektare. Jumlah tenaga kerja di seluruh kawasan industri yang dikelola SIER mencapai 88.381 orang.

"Memilih adalah hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk para pekerja. Oleh karena itu, pabrik-pabrik diimbau memberi kesempatan kepada pekerjanya, sebagai wujud mendukung pelaksanaan demokrasi di Tanah Air,” kata Fattah.

Komisaris PT SIER Didik Prasetiyono menjelaskan, pengusaha harus memberikan kesempatan memilih bagi para pekerjanya. Hal itu sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2019.

"Keputusan Presiden 10/2019 juga telah menetapkan Rabu, 17 April 2019, sebagai hari libur nasional, menyusuli Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang menberikan pedoman lebih teknis untuk Perkerja. Kita harus sama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini,” ujar Didik yang juga Mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan SIER Tuaji menambahkan, apabila memang perusahaan membutuhkan pekerjanya untuk bekerja saat hari pencoblosan, waktunya harus diatur sehingga para pekerja tetap bisa mencoblos.

"Mungkin ada pabrik yang kejar produksi, dan para pekerjanya harus masuk bekerja, waktunya bisa diatur. Tentu soal pengaturan waktu, pabrik-pabrik yang lebih paham. Misalnya diatur masuk pukul sekian, setelah pagi hari para pekerja mencoblos,” jelas Tuaji.

Bagi pekerja yang tetap bekerja pada hari pencoblosan tersebut, imbuh Tuaji, harus mendapat hak upah kerja lembur sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

"Ini karena hari Rabu besok sudah ditetapkan sebagai hari libur lewat keputusan presiden. Jadi jika ada yang masuk kerja, dihitung lembur, maka pekerja berhak mendapat uang lemburnya,” pungkas Tuaji.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news