Sikapi kenaikan harga BBM dan upah buruh, puluhan massa dari Serikat Buruh Plywood Jombang - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (27/09).
- Anak TK di Jember Diduga Dicabuli Mahasiswa, Hingga Kini Pelaku Bebas Berkeliaran
- Pura-pura Menolong, Begal di Jember Bacok Korban dan Bawa Kabur Motor
- Ikuti Petunjuk Google Maps Truk Muat Hebel Terguling di Banyuwangi
Dalam tuntutannya, para buruh ini meminta agar kebijakan kenaikan BBM 24 persen dikaji ulang, karena sangat memberatkan. Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah, lantaran selama dua tahun belum ada kenaikan upah buruh di Kabupaten Jombang.
Koordinator GSBI Jombang Heru Sandi mengatakan, kebijakan menaikkan harga BBM ini sangat berdampak pada kehidupan buruh. apalagi belum benar-benar pulih dari kondisi usai pandemi covid.
"Dari kebijakan ini, sangat menyengsarakan buruh. Karena setiap hari kami para buruh menggunakan produk tersebut," ujar Heru.
Untuk itu, dia juga meminta pemerintah kabupaten jombang turut mendukung upaya buruh dalam menolak kenaikan harga BBM dan juga perjuangan para buruh dalam meraih kesejehteraan.
"Selama beberapa tahun ini upah buruh di Kabupaten Jombang tidak mengalami kenaikan, kondisi ini membuat buruh semakin tidak sejahtera. Sehingga perlu adanya perbaikan secara ekonomi kelompok buruh," tegas Heru.
Dia mendesak, UMK 2023 harus ada kenaikan, dimana kehadiran pemerintah bisa dirasakan oleh kaum buruh. Apalagi hari ini kebutuhan bahan pokok semakin naik, di tengah kenaikan BBM.
Selain itu, Heru juga meminta adanya jaminan berserikat bagi buruh diberbagai perusahaan. Yakni Pemerintah Kabupaten harus menjamin kebebasan berserikat para buruh dan mencabut UU Omnibus law.
"Berikan para buruh ini kebebasan berserikat. Dan segera cabut Undang-undang Omnibuslaw yang sudah menyengsarakan buruh," tambahnya.
Sementara, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, saat menemui massa aksi SBPJ GSBI, Priyadi menyampaikan bahwa aspirasi para buruh ini akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke pimpinan.
"Kami akan mengusulkan kenaikan upah 2023. Insyaallah, Kabupaten Jombang akan ada kenaikan upah buruh. Ini akan disampaikan ke forum dalam rapat dewan pengupahan nanti. Disitu ada perwakilan serikat buruh, Apindo, pemerintah, dan akademisi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jatim Bersholawat di Jombang, Doa Bersama Untuk Indonesia
- Merasa Ditipu Tetangganya, Emak-emak di Jombang Lapor Polisi
- Tampil Spektakuler 41 Ribu Lebih Peserta Tari Remo Massal di Jombang Pecahkan Rekor MURI