SK Belum Turun- KPU Serahkan Pelantikan Ke Sekwan DPRD Ngawi

. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Ngawi diminta untuk segera mempersiapkan pelantikan calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi.


Dalam rapat pleno penetapan calon terpilih, KPU Ngawi menyatakan bahwa semua pihak yang hadir tersebut dapat menerima hasil tanpa ada satu pun gugatan dari calon legislatif secara individu maupun partai politik.

"Pada rapat itu dihadiri semua pihak baik Bawaslu, saksi partai politik (parpol), serta pihak terkait lainnya. Bahkan dari saksi yang hadir tidak ada yang keberatan dan menuangkannya dalam formulir dengan catatan nihil," terang Prima Aqeuina Ketua KPU Ngawi, Selasa, (6/8).

Kata Prima, dengan lancarnya proses rapat pleno dan penetapan caleg terpilih periode 2019-2024 itu, maka pihaknya mengaku langsung menyerahkan berkas berupa Surat Keputusan (SK-red) yang berisi Daftar Nama Caleg Terpilih ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Ngawi dan Kesbangpol untuk dilanjutkan pengusulan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Ngawi.

Sementara mengenai waktu pelantikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekwan DPRD Ngawi. Karena akhir masa jabatan anggota DPRD Ngawi saat ini berakhir per tanggal 24 Agustus 2019. Dari jumlah total 45 kursi yang ada memang hampir separuh lebih merupakan anggota legislatif wajah lama atau incumbent.

Terpisah, Sunarto Sekwan DPRD Ngawi menjelaskan pelatikan anggota legislatif dipastikan bakal digelar pada 24 Agustus 2019 di Pendopo Wedya Graha Ngawi. Hanya saja hingga sekarang ini SK terhadap ke-45 anggota DPRD Ngawi belum turun dari tangan Gubernur Jawa Timur. [pr/mkd]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news