Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
- Muhammadiyah Nilai Langkah Bareskrim Usut ACT Sudah Benar
- Bareskrim Tahan Empat Tersangka Penyalahgunaan Dana ACT
- Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT
Ibnu tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.38 WIB dengan mengenakan kemeja warna abu-abu, celana jeans biru dan memakai topi hitam.
Ibnu masuk pintu masuk protokoler Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan.
"Itu sudah masuk pakai topi hitam," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Kehadiran Ibnu tersebut menyusul Ahyudin yang telah datang lebih dulu, yakni pukul 09.00 WIB. Keduanya kembali diperiksa berkaitan dugaan penyelewengan dana yang dikelola lembaga filantropi tersebut.
"Iya udah (Ahyudin sudah datang), pemeriksaan sedang berlangsung," kata Andri dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar merupakan kali kedua setelah keduanya diperiksa Dittipideksus Bareskrim Polri pada Jumat (8/7).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan