Negara akhirnya yang harus menanggung beban skema penyelesaian kasus Jiwasraya.
- Sri Mulyani dan Erick Thohir Harus Tanggung Jawab Penuhi Hak Nasabah Jiwasraya
- Vonis Terdakwa Kasus Asabri Diprediksi Bakal Berakhir Nol
- Adukan Nasib ke Ketua DPD RI, Lieus Sungkharisma: Nasabah Jiwasraya Haknya Harus Dibayar
Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sebesar Rp 20 triliun.
Hal ini disesalkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melansir Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (16/9).
"Akhirnya negara juga yang menanggung," sesalnya.
Menurut Mardani, gelontoran duit Rp 20 triliun dari negara untuk menambal 4 juta pemegang polis yang terseret kasus gagal asuransi jiwa itu menjadi preseden buruk bagi perekonomian nasional. Apalagi, dalam kondisi pandemik Covid-19 seperti saat ini.
"Dalam kondisi keuangan negara sangat berat, skema penyelesaian Jiwasraya menjadi preseden buruk bagi perkembangan ekonomi Indonesia," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
"Ini seperti BLBI jilid dua, dilakukan oleh satu perusahaan," imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, Mardani berharap kepada masyarakat untuk terus menekan pemerintah agar bersikap transparan dalam membongkar dan menyelesaikan skandal gagal bayar polis Jiwasraya ini.
"Publik perlu memberi tekanan agar pemerintah membuka proses penyelesaian kasus Jiwasraya ini dengan transparan dan akuntabel. Termasuk alasan Pemerintah berubah skema dari tidak ada talangan menjadi ada talangan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sri Mulyani dan Erick Thohir Harus Tanggung Jawab Penuhi Hak Nasabah Jiwasraya
- Vonis Terdakwa Kasus Asabri Diprediksi Bakal Berakhir Nol
- Adukan Nasib ke Ketua DPD RI, Lieus Sungkharisma: Nasabah Jiwasraya Haknya Harus Dibayar