Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Swedia di Jakarta, Marina Berg terkait insiden pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.
- Soal Pembakaran Al Quran, Komisi I DPR Dukung Kemlu Panggil Dubes Swedia
- Pembiaran Pembakaran Al Quran, Ini Kata MUI Soal Swedia
- UEA Panggil Dubes Swedia, Kutuk Pembakaran Al Quran Berkedok Kebebasan Berpendapat
Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan pemanggilan dan pertemuan direncakan pada hari ini, Rabu (25/1).
"Pemanggilan sudah disampaikan. Pertemuannya direncanakan hari ini, namun akan dikonfirmasi lagi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Pemanggilan Dubes Swedia dilakukan menyusul pernyataan pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, yang mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," kata Kemlu di Twitter pada Minggu (22/1).
Aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan dilakukan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada akhir pekan lalu. Tindakan Paludan tersebut langsung memancing kemarahan dunia, terutama negara-negara Muslim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang