Presiden Joko Widodo terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BWPWS). Bahkan, Jokowi tidak menutup kemungkinan untuk menutupnya.
- Bupati Kediri Hidupkan Seni Jaranan dari Mati Suri Akibat Pandemi
- Pencopotan Plang Nama Masjid Tampo, Muhammadiyah Banyuwangi: Kami Tempuh Jalur Hukum, Itu Tindakan Primitif Coreng Kerukunan Ummat
- Puluhan Caleg Diduga Stres Daftar ke RSUD Tamansari
Sementara terkait polemik tarik ulur isu pembubaran yang tengah terjadi saat ini, Jokowi belum bisa mengambil keputusan.
"Saya tidak bisa mengatakan. Belum ada laporan dari Menteri," imbuh dia.
Sedangkan terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008, tentang kewenangan pengelolaan kawasan oleh BPWS yang telah diajukan BPWS, Jokowi meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kementerian PUPR.
"Kalau hal itu tanyakan ke Menteri. Coba ditanyakan," kata Jokowi.
Untuk diketahui, revisi Perpres Nomor 27 Tahun 2008 sudah diajukan oleh BPWS sejak tanggal 3 Februari 2016. Revisi sudah dipersiapkan. Tujuannya untuk disampaikan kepada Bapak Presiden. Termasuk Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) dan Kementrian Hukum dan HAM.
Sayang, hal itu tak berbuah manis. Justru KemenPAN mengeluarkan rekomendasi agar BPWS dibubarkan.
"Ini bukan protes. Hanya meluruskan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BPWS, Sidiq Wiyoto.
Revisi Perpress ini dikatakan Sidiq tentang pengelolaan yang dilakukan oleh BPWS. Yakni hanya khusus mengelola dan membangun wilayah Madura saja.
Padahal, sesuai tupoksinya BPWS juga diberi kewenangan mengelola wilayah Pesisir Surabaya. Khususnya di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJSM).[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Bulan Urus Dokumen Tak Kunjung Selesai, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Kelurahan Medokan Ayu
- Polisi RW Polrestabes Surabaya, Jadi Problem Solving Masyarakat di Tingkat Rukun Warga
- Kasus Cerai Disaat Pandemi Justru Turun