Temuan ICW Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dana influencer sebesar Rp 90,45 miliar seolah memperjelas anggapan banyak pihak yang menyatakan rezim Jokowi kerap menggunakan buzzer.
- Gugatan Yusril Ditolak, MA Tidak Punya Kewenangan Memeriksa, Mengadili dan Memutus AD/ART Partai Demokrat Kepengurusan AHY
- Sandiaga Uno Punya Modal Paling Lengkap, Didorong Pendukungnya Nyapres
- Penetapan Tersangka Ekspor Migor Bukti Negara Tidak Kalah dengan Mafia
Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat dalam akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, Jumat (21/8).
"Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara," ujarnya.
Bahkan, Jansen meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti temuan ICW ini. Sehingga tidak ada lagi praduga mengenai siapa penerima dan pengguna anggaran yang besar tersebut.
"Baiknya BPK RI audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya. Karena makna buzzer ini sekarang bukan promosi kinerja pemerintah, tapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial," ungkapnya.
Selain itu, para influencer yang dibayar harus mencantumkan sumber promosi, seperti layaknya mereka sedang mengendorse barang tertentu.
"Yang ketetesan proyek buzzer/influencer harusnya nulis: materi ini berbayar bukan pendapat pribadi dan lain-lain. Biar terbuka dan publik tahu. Karena uang rakyat! Di luar nanti tetap diaudit karena itu keharusan," demikian Jansen Sitindaon menutup cuitannya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengamat: Publik Sudah Jenuh dengan Prabowo, Wajar Jika Ingin Puan Maharani Jadi Pasangan Andika Perkasa
- Tahun 2025, Prabowo Optimis Indonesia Tak Lagi Impor Beras
- Debat Terbuka Pilkada Nganjuk 2024: Tiga Paslon Paparkan Program Membangun Ekonomi dan Infrastruktur