Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak lebih memilih konsentrasi menuntaskan keterlibatan legislator Yos Sudarso dibandingkan pihak lainnya yang pernah jadi terperiksa seperti orang yang berperan membuat proposal.
- Upaya Mediasi Pordasi Tertunda Karena Absennya Salah Satu Pihak
- Bareskrim Polri Cekal Dua Bos Anak Perusahaan Jakpro
- KPK Serukan Perang Melawan Serangan Fajar
Namun, Dimaz mengakui bila kasus Jasmas ini modusnya dengan melibatkan beberapa pihak namun tak saling mengenal.
" Modua Jong (Agus Setiawan Jong) memasarkan terkait proposal. " jelas Dimaz.
Sebelumnya Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi berencana melakukan pemeriksaan ulang 6 DPRD Kota Surabaya pada kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
Pemeriksaan sejumlah legislator Yos Sudarso ini diduga untuk mengkonflotir 'nyanyian' Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar ini.
"Kami masih akan dalami peran legislatif pada kasus ini,"ujar Dimaz Atmadi pada Kantor Berita
Peran tersebut, masih kata Dimaz terkait mekanisme proses pengadaan sejumlah barang kepada 230 RT di Surabaya yang dilakukan tersangka Agus Setiawan Jong.
"Karena Jasmas ini kan produk legislatif,"pungkas pria yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 Hukum di Unair Surabaya.
Seperti diberitakan, 6 legislatif yang akan didalami perannya pada kasus ini adalah Sugito, Binti Rochma, Dermawan, Saiful Aidy, Dini Rinjani, dan Ratih Retnowati.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Terdakwa Ambrolnya Perosotan Kenjeran Park Divonis Hukuman Percobaan
- Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 3 Miliar
- Waspada Modus Pajak, Sri Mulyani Disarankan eformasi dengan Rotasi Jabatan Secara Reguler