Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan diminta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran produksi obat.
- Bentengi Sang Buah Hati dari Gagal Ginjal Akut
- Centra Initiative Desak Pemerintah Beri Pelayanan Maksimal Bagi Anak Teridentifikasi Gagal Ginjal Akut
- Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan langkah hukum terhadap perusahaan farmasi nakal yang terbukti melanggar aturan untuk dipidanakan.
"Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa," kata Irma saat rapat bersama Menkes dan BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11).
Politikus Nasdem itu menyoroti banyaknya nyawa anak-anak hilang terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat batuk sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Menurut dia, tak ada toleransi apapun kepada pihak yang melanggar produksi dan peredaran obat-obatan.
"Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu saja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan," tuturnya.
Atas dasar itu, Irma juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) terkait obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dalam Panja ini, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran