Anggota DPD RI, Fahira Idris menilai keputusan pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah terkait larangan mudik lebaran 2021, sudah tepat.
- INKA Hadirkan Kereta SSNG dan KRDE Makassar-Parepare untuk Angkutan Lebaran 2025
- Gubernur Khofifah Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Sejumlah Titik Pelayanan Arus Mudik di Banyuwangi dan Ngawi
- Khofifah Ajak Berburu Kuliner Khas Jatim Selama Mudik
Sebab dengan campur tangan daerah, pencegahan penularan Covid-19 yang menjadi tujuan larangan mudik akan efektif.
“Pelibatan pemerintah daerah terkait sanksi akan membuat aturan larangan mudik ini lebih efektif karena pencegahan sudah mulai dilakukan dari hulu sampai hilir," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/3).
Ke depan, Fahira berharap pemerintah daerah bisa bersikap tegas dengan memastikan pemudik tidak balik kampung di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
"Model pencegahan yang berlapis ini diharapkan menutup semua celah hingga aturan larangan mudik benar-benar terimplementasikan dengan baik,” lanjut Fahira.
Fahira berharap aturan detail soal larangan mudik Lebaran 2021 ini bisa segera rampung dan disebarluaskan secara masif ke seluruh masyarakat. Komunikasi dan sosialisasi bersifat persuasif terhadap aturan larangan mudik juga diharapkan menjadi strategi utama dibanding sosialisasi yang lebih mengedepankan sanksi.
Selain itu, kepada masyarakat, terutama umat muslim diminta legowo menunda mudik agar ke depan pandemi bisa terkendali.
“Saya sangat berharap kita semua lapangkan hati untuk ikhlas dan taat terhadap aturan larangan mudik ini. Kesabaran dan keikhlasan kita ini semoga menjadi pintu berkah bagi negeri ini agar segera dibebaskan dari pandemi ini," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Open House Lebaran Hari Kedua di Kediaman Gubernur Khofifah, Hadir Uskup Surabaya RD Agustinus Tri Budi Utomo dan Para Suster
- Indosat Perkuat Kapasitas Jaringan di Jatim Selama Musim Arus Mudik-Balik Lebaran
- INKA Hadirkan Kereta SSNG dan KRDE Makassar-Parepare untuk Angkutan Lebaran 2025