RMOLBanten. Presiden Jokowi akhirnya angkat suara soal polemik penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Presiden bilang, penunjukan Iriawan sudah melalui pengkajian yang matang.
Soal hal-hal yang lebih teknis, Jokowi mempersilakan wartawan menanyakan langsung ke Mendagri Tjahjo Kumolo.
Polemik pengangkatan M Iriawan belum juga reda. Malah terus menghangat. Suara di DPR yang setuju menggulirkan hak angket pun terus bertambah setelah PAN menyatakan mendukung.
"Besar kemungkinan kami akan mendukung hak angket," kata Wasekjen Saleh Partaonan Daulay, saat dikontak, kemarin. Sebelum PAN, Demokrat, Gerindra dan PKS sudah lebih dulu ingin menggulirkan hak angket. Saleh menilai, pengangkatan Iriawan menyalahi UU Kepolisian. Karena Iriawan masih merupakan perwira aktif kepolisian. Karena itu pengangkatan ini memunculkan kecurigaan. Ada ketakutan bahwa Iriawan akan berpihak di Pilkada Jabar.
- Festival Rujak Uleg Surabaya Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara
- Gandeng Sampoerna, Pemprov Jatim Percepat Pemulihan Ekonomi di Desa Cendono Pasuruan
- Saksikan! Pertunjukan Drama Musikal Sejarah “Berkibarlah Benderaku” di CFD Tunjungan
Sementara, Menteri Tjahjo beranggapan Iriawan tidak perlu berhenti jadi polisi. Ia beralasan status Iriawan kini tidak aktif berdinas karena mendapat penugasan sebagai Sekretaris Utama Lemhanas. Tjahjo sendiri mengaku siap menghadapi DPR soal wacana hak angket.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Isi Libur Lebaran dengan Berwisata Edukasi di Jatim Park 3 Malang
- Fenomena Frozen Gunung Bromo, Gubernur Khofifah: Saatnya Menikmati Keindahan Lautan Pasir 'Salju' dari Dekat
- Makam Sang Maestro Didi Kempot, Jadi Destinasi Wisata