Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.
- Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
- Pertama dalam Sejarah, Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya Pertama yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
- Jokowi Belum Pasti Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.
Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Jokowi mengaku dirinya merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, boleh (kampanye). Menteri juga boleh," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang