Soal Serbuan TKA- Pemerintah Dinilai Bikin Bom Waktu

Jauhnya perbedaan upah buruh lokal dengan tenaga kerja asing (TKA), belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial dan kalangan umum.Banyak pihak yang memberi tanggapan dan menilai kesenjangan itu disebabkan sikap pemerintah yang terlalu "lumer" terhadap serbuan TKA dengan dalih investasi.


"Dari permasalahan ini, sebaiknya pemerintah tidak  menutup mata dan pura-pura tuli. Ini membuktikan secara langsung bahwa bangsa kita lemah, dan tidak punya nilai tawar terhadap bangsa lain," ungkap Sekjen Jaringan Informasi Kinerja Aparatur (JIKA) Banten, Tb. Hadi Mulyana, Jumat (28/4).

Menurut dia, menarik investasi dari luar negeri  bertujuan untuk menyejahterakan rakyat serta membuka ruang kerja untuk anak bangsa. Bukan menampung tenaga kerja dari luar sebanyak-banyaknya.

"Ini namananya Indonesia menjadi penampungan limbah buruh. Sudah semestinya pemerintah tidak bersikukuh membuka keran TKA dengan alasan investasi. Yang seharusnya adalah, bagaimana caranya pemerintah mengangkat harkat buruh bangsanya sendiri," paparnya.

Jika pemerintah tidak peka dengan permasalahan ini, lanjut dia, sama artinya pemerintah sedang membuat bom waktu untuk membunuh bangsanya sendiri. Karena dari persoalan kesenjangan gaji dan massifnya serbuan TKA, terutamna dari Cina, akan berimbas pada tidak kondusifnya stabilitas bangsa.

"Jangan jadikan anak bangsa ini seperti tikus yg mati di dalam lumbung padi. Bentrok antara pekerja asing dengan pekeja lokal sudah terjadi di Sulawesi. Jadikan ini pelajaran berharga," tegasnya.

Dia menerangkan, publikasi hasil investigasi Ombudsman tentang perbandingan gaji sopir asing dengan buruh lokal, masih kalah dibandingan dengan apa yang terjadi di Banten.

"Informasi yang saya dapat, tahun 2016 lalu pekerja kasar asing di Banten mendapatkan gaji kurang lebih Rp15 juta per bulan. Sementara pekerja kantoran mendapat gaji Rp20 juta hingga 25 juta per bulan. Sedangkan untuk pekerja kasar dari lokal Indonesia hanya diberi gaji Rp2 juta per bulan. Jadi rata-rata gaji pekerja lokal hanya Rp80 ribu per hari. Sedangkan pekerja asing diberi gaji Rp500 ribu per hari," pungkasnya.[mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news