Dalam Sidang Komite HAM PBB atau CCPR di Jenewa Swiss, yang berlangsung pekan lalu, salah seorang anggota komite, Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta pencalonan anak sulung Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
- Aksi Mahasiswa Bakar Foto Puan Tuai Pujian
- BPIP Bersama Tokoh Lintas Agama Serukan Perdamaian Usai Pemilu
- Munajat untuk Indonesia Sehat, Ketua PAN Jatim: Utamakan Persoalan Rakyat Yang Terganggu Karena Pandemi
Ndiaye menyinggung hak demokrasi warga Indonesia dan mempertanyakan jaminan hak politik dalam Pemilu 2024 tersebut.
Ia lantas mempertanyakan langkah apa yang diambil Indonesia untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh atau intervensi yang berlebihan terhadap proses Pemilu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun bergeming atas tudingan Ndiaye. Melalui jurubicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, pemerintah menegaskan pertemuan itu bersifat dialog interaktif secara sukarela dan bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak.
Menanggapi hal tersebut, Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna menyatakan sudah seharusnya pemerintah tak perlu pasang badan yang berlebihan kepada Jokowi.
“Karena ketika pemerintah pasang badan, bisa berdampak buruk terhadap kinerja hari ini yang sedang disorot banyak kalangan,” ucap Sutisna melansir RMOL, Jumat, 28 Maret 2025.
Menurut dia, biarkan dunia internasional menilai apa yang terjadi di Indonesia. Tentunya hal itu menjadi introspeksi bersama bagi pemerintah saat ini serta seluruh rakyat Indonesia.
“Dunia akan melihat secara objektif kepada proses demokrasi di Indonesia dan kita harus bisa mengambil pelajaran dari penilaian dunia internasional terhadap proses di negara kita,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer
- Rampungkan Carut Marut Negara Dengan "Selesaikan" Jokowi