Langkah Komisi A DPRD Surabaya menyikapi keluhan warga pemukim surat ijo agar dibebaskan dari restribusi Ijin Penyewaan Tanah (IPT) mendapat dukungan dari Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu ternyata pada Rabu (23/1) telah melakukan pembahasan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat dan Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan.
- Dukung Perdamaian di Semenanjung Korea, Jaya Suprana Diganjar Penghargaan “Life Membership”
- Cegah Demam Berdarah, Mbak Cicha Ajak Kader PKK Lakukan Kerja Bakti Serentak
- Lamongan Terjunkan 1.146 Personil Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Menurut Ayu sapaan Pertiwi Ayu Khrisna, langkah Komisi A sudah tepat sebab dalam pertemuan itu juga hadir Kanwil BPN Jawa Timur, sejumlah tokoh seperti Bambang Sudibyo, Muhammad Farid, Farah Tamalia (caleg DPR RI dari Golkar dapil 1 Surabaya) dan Taufik Iman Santoso Ketua Laboratorium Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
"Oleh karenanya atas nama fraksi Golkar, kami mengapresiasi langkah Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan atensi kepada warga pemukim lahan surat ijo, karena hal ini seiring dengan apa yang sedang kami perjuangkan,†tuturnya.
Untuk itu Ayu berharap agar persoalan warga yang saat ini menjadi pemukim lahan surat ijo di Surabaya segera mendapatkan kepastian soal pembebasan retribusi.
"Sebagai anggota, tentu saya akan mendukung penuh langkah Komisi A DPRD Surabaya dalam upayanya memperjuangkan warga pemukim lahan surat ijo agar segera mendapatkan kepastian soal pembebasan retribusinya," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi pembelaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Nyoto terhadap warga pemukim surat Ijo yang ingin 'bebas' dari retribusi IPT mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha. Menurutnya semua pihak atau utamanya Caleg untuk tidak menggunakan wacana surat ijo sebagai komoditi politik.
Menurut Masduki, selama ini Kota Surabaya sudah memiliki Perda tentang surat ijo namun pelaksanaannya masih perlu dipertanyakan.
Tidak hanya itu, bahkan Masduki Toha berbalik mempertanyakan kinerja anggota legislatif yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut selama lima tahun ini.
Masduki meminta kepada semua Caleg utamanya incumbent, agar tidak menjadikan wacana surat ijo ini sebagai komoditi politik tahunan.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Menerima Gaji Penuh Bulan Juli 2023
- Tegakkan Prokes, Polsek Patrang Bubarkan Hiburan Campursari Hajatan Pernikahan
- Wali Kota Eri Sidak Persiapan Arena Konser Outdoor Surabaya, Siap Soft Launching 17 Agustus