Soal Temuan BPK Terkait Selisih Dana Bansos di Malang, LIRA Menduga Ada Unsur Kesengajaan

Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi Bersama Anggota/Ist
Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi Bersama Anggota/Ist

LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menduga ada unsur kesengajaan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, soal dana bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19.


Seperti yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021, tentang kelebihan pembayaran senilai Rp 862.500.000 dari tiga tahap, sebagai biaya pengemasan dan distribusi pada proses pengadaan bahan pangan, diantaranya beras, telur dan minyak goreng yang merupakan program JPS dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

"Dalam temuan BPK yang tertuang di LHP BPK tahun 2021 tentang kelebihan bayar pengemasan dan distribusi bantuan bahan pangan pada dinsos kab. Malang, kalau menurut kami tidak masuk akal. Karena namanya beli beras, secara otomatis dengan pengemasannya. Bahkan distribusinya. Apalagi di LHP BPK disebut sudah ada perjanjian dengan penyedia, kok dianggarkan lagi. Sehingga hal itu patut diduga ada unsur kesengajaan," ujar Ketua DPD LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (02/09)

Disinggung dalam hal ini sudah ada pengembalian uang ke Kas Daerah (Kasda), M. Zuhdy Achmadi yang akrab dipanggil Didik mengungkapkan, bahwa dengan pengembalian tersebut, para penegak hukum tidak lantas diam. Tetapi persoalan ini harus dikupas tuntas.

"Kami berharap aparat penegak hukum harus mengupas tuntas persoalan ini.

Ini jelas ada dugaan kuat kerugian negara. Jika kerugian negara dikembalikan, apakah persoalan itu harus didiamkan kasusnya. Terus bagaimana dengan Undang-Undang

Nomer 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak korupsi pada Pasal 4. Yang mana, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidananya," tegasnya.

Didik juga menekankan, bahwa soal Bansos bukan hal yang main-main. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melontarkan jika ada yang korupsi harus dihukum mati.

"Jangan main-main soal bansos. Ini uang negara. KPK kan sempat merlontarkan, jika ada yang korupsi dana Bansos dihukum mati saja. Sedangkan Pemerintah memakai dasar Undang-Undang Keuangan dan Pemerintah Daerah, ada istilah Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) atau pengembalian secara administratif. Jadi gini, yang namanya perilaku koruptif, tindakannya pasti menyimpang dari aturan," papar pria berkumis lebat tersebut.

Berkaca pada kasus penyelewengan dana PKH di Kanigoro, lanjut Didik, dia langsung ditahan. 

"Kenapa orang yang menyelewengkan dana PKH beberapa waktu lalu langsung ditahan. Dia sangat mungkin mampu mengembalikan. Misalkan dia mengembalikan, apa bisa dia bebas. Ini kok akal-akalan mau diloloskan. Satu-satunya jalan mantan Kadinsos harus muncul, biar terbongkar semuanya, beliau saksi kunci," imbuhnya.

Maka dari itu, Didik menegaskan, pihaknya siap membantu dan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami siap membantu dan mendukung APH, jika dibutuhkan. Baik itu pengumpulan data tambahan. Sebenarnya, kasus ini tidak perlu ada aduan atau laporan, karena kasus dugaan korupsi ini merupakan atensi, sehingga APH harus proaktif dan segera turun untuk penanganan lebih serius. Bila perlu kami akan bersurat untuk mendorong pihak Kejari. Karena kami bagian dari masyarakat, yang mana juga mempunyai kewajiban untuk memberikan atensi terhadap perkara korupsi. Jangan sampai terbalik, LSMnya serius, trus APH diam saja. Namun kami tetap yakin, APH di Kabupaten Malang khususnya Kejaksaan pasti akan serius menangani kasus ini dan segera turun lapangan," tambahnya.

Tak hanya itu, Didik juga menganggap, bahwa terkait temuan BPK soal anggaran Bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 terhadap masyarakat terdampak di tahun 2020 adalah bukan masalah kecil, dan harus segera disikapi. Semua pihak tidak boleh menganggap remeh masalah ini. Ia juga menyatakan, selain biaya pengepakan dan pendistribusian, ada persoalan lain yang lebih besar dalam Bansos ini.

"Ada yang lebih besar, soal pengadaan Bansos itu. Kami mendapat info soal beras. Ada kelompok yang bermain dengan vendor lain. Kami akan turun ke bawah dengan membentuk tim investigasi dan membongkar semuanya. Maka dari itu, dengan adanya temuan BPK ini kesempatan besar untuk APH masuk," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news