Kejadian penyekapan yang dialami 60 orang warga negara Indonesia (WNI) oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah dalam memberantas mafia pengiriman pekerja migran.
- Survei SPIN: Kinerja Pemerintahan Jokowi Tangani Pandemi Covid-19 Dinilai Baik
- Kepulauan Widi Mau Dilelang, KKP Tegaskan Regulasi Indonesia Tidak Melegalkan Transaksi Jual-Beli Pulau
- Ingatkan Menteri Hentikan Wacana Presiden 3 Periode, Puan: Lebih Baik Bahas Sembako
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan, tidak sedikit WNI yang telah menjadi korban dari pengiriman gelap pekerja migran Indonesia (PMI).
"Saya mendorong kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi," ujar Christina kepada wartawan, Minggu (31/7).
Terlebih, kata legislator Partai Golkar ini, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Komitmen ini perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMi," terangnya.
Pada sisi lain, Christina mengingatkan, agar masyarakat perlu waspada dengan berbagai tawaran kerja di luar negeri melalui iklan di website atau media sosial.
"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," tandasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dana Haji Dipastikan Aman, Pembatalannya Demi Kemaslahatan
- Jokowi Mungkin Baik, Tapi Tidak Haram Tidak Diikuti Penerusnya
- Rizal Ramli Sebut Jokowi Tak Pernah Berjuang untuk Demokrasi, Sibuk Nyari Duit