Pada acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Senin (4/3/2024).
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sisir Toko Kelontong
- Gelar Razia, Petugas Gabungan di Tuban Belum Temukan Toko Kelontog Menjual Rokok Ilegal
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan cukai dan pentingnya pemberantasan rokok ilegal.
Dalam acara tersebut, narasumber dari Bea Cukai Madura, Mega Yoga Brata, memberikan wawasan mengenai peraturan cukai dan peran Bea Cukai dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.
Selain itu, Opriyanto dari Bagian Perekonomian menjelaskan implikasi ekonomi dari pemberantasan rokok ilegal, sementara Hasbullah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menjelaskan peran Satpol PP dalam penegakan peraturan terkait rokok ilegal.
Ketua Pelaksana dalam acara ini, Soepardi, SH Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP, menambahkan penjelasan mengenai UU NO 39 Tahun 2007 Pasal 50 & 54 tentang Rokok Ilegal. Penjelasan ini memberikan pengetahuan lebih lanjut kepada peserta mengenai hukum dan regulasi yang berlaku terkait rokok ilegal.
Peserta acara sebanyak 55 orang, juga diberikan informasi mengenai dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan dan lingkungan. Mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya zat-zat beracun yang terkandung dalam rokok ilegal dan dampaknya terhadap kesehatan perokok dan lingkungan sekitar.
Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai upaya pemerintah dalam memberantas rokok ilegal, seperti peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan turut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.
Harapan dilakukan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan melalui pemberantasan rokok ilegal.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sisir Toko Kelontong
- Gelar Razia, Petugas Gabungan di Tuban Belum Temukan Toko Kelontog Menjual Rokok Ilegal