Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi Bondowoso Gunakan Peti Jenazah Dan Pocong

sosialisasi protokol kesehatan Satlantas Polres Bondowoso/RMOLJatim
sosialisasi protokol kesehatan Satlantas Polres Bondowoso/RMOLJatim

Meningkatnya kasus positif Covid-19 mendorong pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli nanti.


Dalam sosialisasi taat protokol kesehatan (prokes) kali ini, Polres Bondowoso menggelar teatrikal yang dilakukan di depan Pos Polisi Alun-alun Bondowoso sambil membawakan peti jenazah beserta boneka pocong.

"Ini bukan untuk menakut-nakuti, murni agar warga sadar bahaya Covid-19," kata Kanit Dikyasa, Satlantas Polres Bondowoso, Ipda Suminar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/7).

Menurutnya, penularan Covid-19 di Bondowoso sendiri saat ini makin meluas dan mengkhawatirkan. Untuk itu, Ia meminta agar masyarakat semakin patuh dengan prokes.

"Kami mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat semakin patuh prokes,"ujarnya.

"Terlebih PPKM Darurat mengharuskan mobilitas warga semakin dibatasi," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi prokes tersebut akan dilakukan secara berkala di simpul-simpul keramaian.

"Kami lakukan dipusat keramaian seperti di pasar induk, perempat dan persimpangan jalan," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news