Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak mempermasalahkan pernyataan pemerintah pusat yang tak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik terutama ke wilayah DIY selama libur lebaran 2021.
- Vaksin Merah Putih Suci dan Halal, MUI Jatim Ingatkan Standar Operasional di Masyarakat
- Hari Pertama Kerja Tahun 2024, Pj Wali Kota Malang Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
- Jadi Momentum Tingkatkan Produktivitas dan Motivasi Pekerja, SIER Pastikan Tenant Bayar THR Tepat Waktu
Namun demikian, Sri Sultan menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menyebabkan meningkatnya mobilitas pendatang ke wilayah DIY.
"Yang jelas mobilitasnya akan meningkat. Nah, sekarang dari peningkatan itu bagaimana kita bisa mengontrol. Mereka itu 5M harus dipenuhi," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/3).
Sri Sultan juga berharap jadwal cuti bersama lebaran yang dipangkas pemerintah bisa meminimalisasi mobilitas masyarakat.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, jika selama libur lebaran, Pemda DIY pada prinsipnya akan kembali memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan sejak PPKM Mikro dalam menghadapi arus mudik lebaran.
Screening pelaku perjalanan akan dilakukan kepada pelaku perjalanan yang masuk atau keluar DIY melalui bandara, stasiun maupun di jalan raya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- INKA Hadirkan Kereta SSNG dan KRDE Makassar-Parepare untuk Angkutan Lebaran 2025
- Gubernur Khofifah Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Sejumlah Titik Pelayanan Arus Mudik di Banyuwangi dan Ngawi
- Kobarkan Semangat Cinta Tanah Air, MR. DIY Ajak Masyarakat Cinlok dengan Produk Dalam Negeri