Penetapan tersangka baru di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara diapresiasi oleh kalangan aktivis. Hal ini bahkan dinilai sebagai sebuah langkah luar biasa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Suap Pengurusan Perkara MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka Baru
- Jadi Saksi Kasus Suap MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK
- Hercules Bantah Mengetahui Aliran Suap Pengurusan Perkara di MA
Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) '98 sangat mengecam terjadinya suap pengurusan perkara di lingkup pengadilan. Karena hal ini telah menempatkan hukum dan keadilan di keranjang sampah.
"Yang tidak memiliki uang dan relasi sulit mengakses kebenaran dan keadilan," ucap Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, melalui keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).
Akibat praktek ini, lanjut Hasanuddin, langit hukum dan keadilan mendung. Dan langit runtuh bukan karena penegakan keadilan, melainkan runtuh oleh korupsi.
Ditegaskan Hasanuddin, suap pengurusan perkara adalah pemicu terbesar dari ketidakpastian hukum di tanah air.
"Kami mengapresiasi penindakan KPK dan berharap pimpinan Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi internal untuk mengembalikan 'Keadilan; pada tempatnya," kata Hasanuddin.
Ia pun meminta pimpinan Mahkamah Agung bekerja sama dengan KPK untuk bersih-bersih di lingkup pengadilan. Baik di lingkup Mahkamah Agung, maupun Pengadilan Negeri dan Tinggi di seluruh Indonesia.
"Jangan sampai Hakim Baik tercemar oleh Hakim Korup," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rekomendasi Tim Reformasi Hukum Diharapkan Jadi Agenda Capres-Cawapres
- Suap Pengurusan Perkara MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka Baru
- Siaga 98 Sebut Saut Cs Relawan Anies, Wajar Serang Firli Bahuri