Belasan bus penumpang jurusan Merak - Madura menolak putar balik saat dicegat di pos penyekatan atau check point tepatnya exit tol Ngawi masuk Desa Grudo, Kecamatan Ngawi.
- Pemkot Madiun Tindaklanjuti 14 Item Rekomendasi Hasil Audit BPK
- 1.450 PNS Pemprov Jatim Diambil Sumpah Jabatan, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Core Values ASN
- Bulaga, Terobosan Bupati Jombang di Era New Normal
Sebagian bus mengaku sudah dipasang stiker khusus dari pemerintah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis, (6/5).
Akibat kejadian tersebut membuat kemacetan panjang kendaraan yang sama-sama mau diputarbalikkan oleh petugas kepolisian lantaran larangan mudik. Awak bus pun dibuat kecewa padahal mereka sudah ditempeli sticker khusus yang pada akhirnya tetap dilarang masuk wilayah Jawa Timur.
Saat di cek petugas kepolisian bus mengangkut penumpang tanpa dibekali surat kesehatan seperti hasil rapid test antigen.
"Saya menyesal peraturan pemerintah dari atas itu tidak sampai saya sudah pasang stiker resmi kenapa sampai sini diputar balik dari Jakarta ke Madura. Kenapa tidak dari Jakarta diputar balik alasanya diputar balik semua," terang Pranca Budiyanto seorang sopir bus, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pemutarbalikan kendaraan di check point exit tol Ngawi juga berlaku kendaraan pribadi yang nekat masuk wilayah Jawa Timur dengan beragam alasan. Kontan saja pengendara mobil pribadi merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah.
"Iya saya dari Solo mau ke Tulungagung disuruh putar balik lagi ke Solo. Seharusnya sejak awal start harus dilarang juga tahu-tahu sudah jauh baru seperti ini," kata Cholik Juhani pengendara mobil.
Terpisah, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman di lokasi check point exit tol Ngawi mengatakan, antara 6 - 17 Mei 2021 masuk fase peniadaan mudik.
Sehingga bus yang mengangkut penumpang mudik maupun kendaraan pribadi memang semuanya diputar balik ketika masuk ke Jawa Timur. Sebab, menurutnya mereka jelas-jelas pemudik bukan dalam rangka keperluan khusus.
"Tentunya mulai saat ini semua kendaraan baik bus maupun kendaraan pribadi putar balik," tegas Kombes Latif Usman.
Dan terlihat belasan bus maupun kendaraan pribadi yang sebelumnya menolak putar balik akhirnya menuruti kemauan petugas setelah diberikan pemahaman. Karena apabila tidak putar balik sesuai ketentuan petugas kepolisian tetap akan memproses dan dibawa ke Polres Ngawi.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya dengan gamblang membeberkan, bahwa semua lapisan warga masyarakat harus menyadari situasi yang terjadi sekarang ini didalam masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, setiap warga yang hendak mudik dimohon tidak melakukanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polemik Lapangan Talangsari, DPRD Jember: Tetap Jadi Lapangan Sepak Bola
- Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi, Kapolresta: Fokus Dalami Motifnya
- Mangkrak 15 Tahun, Wali Kota Eri Berhasil Buka Kembali Pasar Turi Baru