Sudah Jelas Rambu Larangan Mobil Truk Masuk Kota, Namun Masih Saja Membandel

Salah satu truk besar menerobos rambu larangan di jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo/RMOLJatim
Salah satu truk besar menerobos rambu larangan di jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo/RMOLJatim

Rambu-rambu truk dilarang masuk dalam Kota Probolinggo sudah jelas, namun masih ada saja truk bermuatan berat yang menerobos. Kendaraan bermuatan berat lainnya tetap nekad masuk melewati Jalan utama dalam Kota Probolinggo.


Pada Sabtu dan Minggu malam (16-17/4/22), di perempatan Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo (Randu Pangger), sekitar pukul 20:30 hingga pukul 21.30 Wib, terpantau masih ada sejumlah truk berbak tinggi bermuatan melebihi batas dari arah timur dan selatan memasuki ruas Jalan Panglima Sudirman Randu Pangger masuk ke dalam kota.

Padahal di perempatan sudah jelas terpampang rambu lalu lintas truk dilarang untuk masuk.

Hal serupa juga terpantau di jalan Patiunus Alun-alun Kota Probolinggo sisi utara. Tidak sedikit truk bermuatan berat dan bus-bus pariwisata dari arah barat melintas di jalan tersebut.

Terkait hal tersebut, Munadi Ketua PPKL Kota Probolinggo yang setiap malam jualan di sisi utara Alun-alun (Jalan Patiunus) sangat mengeluhkan Truk-truk besar dan Bus pariwisata yang melintas di jalan tersebut, karena menurutnya sangat membahayakan pengguna jalan dan para PKL yang berjualan.

Munadi mengatakan, bahwa di bulan Ramadhan PKL di Alun-alun sisi utara bisa dikatakan darurat bagi PKL yang berjualan kuliner. Jadi dengan melintasnya truk besar dan bus pariwisata menambah padat dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun PKL yang berjualan.

"Makanya kemarin saya mengingatkan kepada PKL yang berjualan pakaian di utara jalan, saya sarankan untuk menata barangnya di samping mobilnya saja. Khawatir pengunjungnya jongkok bokongnya kesenggol truk atau bus pariwisata yang melintas," kata Munadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/4).

Karena itu Munadi berharap mobil besar (Truk dan Bus pariwisata) jangan diperbolehkan melewati jalan Patiunus pada jam jam tertentu, karena sangat membahayakan.

"Truk truk bermuatan dan Bus pariwisata itu harusnya kan lewat jalan lingkar Utara. Percuma itu pemerintah membangun jalan lingkar utara menghabiskan banyak dana sampai tembus Randupangger kalau truk bermuatan dan bus pariwisata itu masih lewat dalam kota," ungkap Munadi.

Adanya keluhan masyarakat atas masuknya truk besar bermuatan dan bus pariwisata melintas di dalam kota tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Efendy mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dan memasang rambu-rambu.

Untuk penindakan di lapangan pihaknya tidak punya kewenangan. "Yang jelas Dishub sudah menyiapkan rambu. Untuk menindak kami tidak punya kewenangan," ujar Agus Efendy.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news