Varian baru Covid-19 yang berasal dari Afrika Selatan dengan kode B.1.1.5.29, atau disebut varian Omicron, ditetapkan statusnya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
- Prediksi Pakar Pernapasan: Omicron Mempercepat Herd Immunity dan Mengakhiri Pandemi Covid-19
- Walikota Kediri Minta Warga Waspada Terkait Masuknya Varian Omicron di Surabaya
- Satgas Covid-19 Sebut Karakteristik Omicron Masih Belum Dapat Disimpulkan
Status variant of concern ini sama dengan label yang diberikan untuk varian baru Covid-19 yang memiliki tingkat penularan dan potensi kematian yang cuukup tinggi.
Setelah pertama kali varian Omicron menyebar di Afrika Selatan, kini varian ini sudah masuk ke sejumlah dam kawasan seperti Hongkong.
Dalam situs resminya, WHO menyebutkan sejumlah alasan ditetapkannya status mengkhawatirkan untuk varian Omicron ini.
Varian ini disebut sudah memiliki 32 mutasi yang mengkhawatirkan pada spike protein, atau suatu bagian dari virus yang dipakai untuk produksi sebagian besar merk vaksin di dunia untuk menciptakan kekebalan tubuh manusia.
Kemudian yang selanjutnya, varian Omicron di Afrika Selatan sudah menginfeksi banyak masyarakat di sana.
Adapun tanda-tanda varian ini menginfeksi sesorang adalah pada saat dilakukan pemeriksaan PCR. Beberapa laboratorium mengindikasikan pada satu tes PCR, terdapat satu dari tiga gen target yang tidak terdeteksi.
Maka dari itu, tes ini bisa dijadikan patokan untuk mengetahui infeksi varian ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KBRI Tokyo Selidiki Kasus WNI Tewas karena Covid-19
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat