Persoalan ekonomi menjadi alasan klasik pasca para pemandu lagu (PL) alias purel saat terkena razia petugas trantib atau Satpol PP Ngawi dari Cafe Karaoke King.
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat
Supaya Dapur 'Ngebul' Jadi Alasan Purel Ngawi Nekat Buka Lapak
Persoalan ekonomi menjadi alasan klasik pasca para pemandu lagu (PL) alias purel saat terkena razia petugas trantib atau Satpol PP Ngawi dari Cafe Karaoke King.
Seperti keterangan Arif Setyono, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, dari hasil interogasi langsung, rata-rata mereka mengaku akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Iya hampir semuanya mengaku kesulitan ekonomi setelah berbulan-bulan tidak beroperasi. Jadi alasan mereka nekat seperti itu (buka lapak)," jelas Arif Setyono kepada kantor berita RMOL Jatim, Minggu, (23/8).
Ditambahkan Arif, adapun sangsi setelah PL kena razia hanya diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi kegiatan serupa apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini.
Hanya saja, pihak owner-nya yang justru diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap alasan membuka cafe karaoke.
Arif juga mengancam jika owner beroperasi lagi dengan menggelar karaoke secara room, maka keberadaan Cafe Karaoke King bisa ditutup paksa.
"Ini menjadi peringatan bagi para pengelola cafe karaoke lainya. Ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini ayo bareng-bareng menerapkan kedisiplinan pencegahannya. Jangan sebaliknya ekonomi dijadikan alasan," ujar Arif.
Sementara itu pengakuan dari salah satu PL sebut saja Chaca (inisial-red) secara singkat ia mengatakan, sudah lebih dari 4 bulan harus istirahat alias non job.
Selama itu pula dirinya mengalami kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama buah hatinya di rumah.
"Demi dapur ngebul mas, itu saja," singkat Chaca.
Operasi maupun razia dengan sasaran cafe karaoke baik legal maupun bodong akan terus dilakukan pihak Pemkab Ngawi. Selama Pemkab Ngawi masih melakukan penutupan jam operasi dimohon untuk mentaati peraturan tersebut agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat